Manajemen SDM di Masa yang Penuh Gejolak

Eksistensi Nilai HAM

Modernis.co Malang – Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal pokok dan menjadi faktor penentu dalam pelaksanaan organisasi yang efektif. Sumber daya manusia merupakan bagian yang diremehkan dalam sebuah organisasi dulunya, namun sejumlah aspek yang terus bermunculan yang dimana dulunya diremehkan berubah menjadi sebuah faktor yang lebih penting sehingga sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang meningkatkan produktivitas perusahaan.

Makin pentingnya sebuah manajemen sumber daya manusia berakar dari sebuah persoalan hukum yang makin kompleks. Pada dasarnya persoalan hukum menimbulkan kasadaran bahwa SDM merupakan sarana berharga bagi peningkatan produktivitas, serta kesadaran terkait biaya yang timbul akibat buruknya pengelolaan SDM.

Di dalam sebuah permasalahan hukum merujuk juga pada permasalahan UMKM. Permasalahan UMKM tidak hanya sebatas permasalahan soal produk maupun pemasaran semata, tetapi juga kerap dihadapkan pada persoalan administrasi hukum dan manajemen sumber daya manusia, dimana permasalahan ini akan semakin kompleks pada masa yang penuh gejolak ini.

Tentu kaitan ini sangat berkesinambungan, setidaknya hal yang paling banyak terkait dengan UMKM itu sendiri pada soal hutang piutang, setidaknya ada 30 persen soal hutang piutang, dimana hal tersebut terganggu karena adanya cash flow, dua masalah bisnis, misalnya perjanjian-perjanjian dengan vendor dan ketiga adalah ketenagakerjaan atau permasalahan karyawan.

Begitu juga permasalahan SDM ketika digelarnya sebuah pembatasan sosial bersekala besar, Pertimbangan yang membataskan diri di dalam menyatakan apa yang langsung hadir bagi sensasi juga kebal dari kesalahan. Namun perlu di garis bawahi ketika PSBB di gelar tentu menjadikan pengelolaan SDM terbatas.

sehingga membuat berjalannya pekerjaan dalam suatu istansi juga dibataskan, sehingga dampak dari itu semua mempengaruhi daya beli masyarakat, dan menyajikan tingkat pendapatan perusahaan di bawah rata-rata. Tercatat atas pemeberlakuan ketika PSBB digelar, berdampak buruk terhadap pendapatan negara, dimana pendapatan negara dinilai lemah seperti tahun kemarin tepatnya akhir bulan september 2020. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukan realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir September 2020 tercatat telah mencapai Rp. 1.158,99 triliun. 

Ada dua dampak jika terus ditelusuri ketika PSBB terus di perluas yaitu pada pendapatan bisnis serta krisis peforma perusahaan. Tentu fenomena ini menjadi sebuah pelajaran bagi kita semua dalam menghadapi problem ini, tentu dari itu dibutuhkan sebuah prinsip, prinsip atas sebuah identitas, betul-betul memahai tentang adanya dampak terhadap SDM. Pernyataan ini tampak sederhana untuk didefinisikan, sehingga kelihatan sia-sia untuk bersusah-susah menegaskananya.

Namun ada hal pokok yang perlu diperhitungkan dalam prinsip itu sendiri yaitu membentuk sebuah gagasan yang merupakan pedoman atau biasa disebut dengan istilah Prosocial Behavior yang mana istilah ini bermaksud untuk menunjukan keseluruhan aksi yang bermanfaat dan memiliki konsekuensi sosial yang positif, yang dilakukan seseorang terhadap masyarakat.

Dapat diketahui ketika perusahaan dihadapkan dengan masa penuh gejolak ini. Dengan dihadapkan berbagai permasalahan baik berupa permasalahan eksternal yang berwujud atas lingkungan politik-hukum, sosialbudaya, teknologi, dan ekonomi semua mendorong perubahan. Tentu perubahan tersebut atas teknologi yang terkemuka dengan tema yang ramah atas lingkungan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat di minimalisir.

Maka dari itu dibutuhkan sebuah aplikasi dari Prosocial Behavior yaitu sebuah kerja sama dalam sebuah istansi antara menejer dan karyawan dalam polemik ini. Dalam dunia bisnis moderen ini penggunaan IT bukanlah hal kuno dalam kemajuan sebuah istansi, tapi menjadi sebuah sarana baru dalam pengelolaan SDM itu sendiri.

Adanya sebuah sistem informasi untuk pekerja yang berpengetahuan. Pekerja berpengetahuan yaitu pekerja yang menjadikan informasi dan pengetahuan sebagai bahan baku pengetahuan mereka. Sistem informasi pengetahuan (knowledge information system), yang menyediakan sumber daya untuk menciptakan, menyimpan, menggunakan, dan mengirim pengetauhuan baru dalam rangka membuat aplikasi yang berguna.

Dalam era golobalisasi saat ini organisasi-organisasi harus dapat mengubah secara terus menerus dan kreatif, mencari ide dan kesempatan yang baru dengan cara melakukan pembelajaran dalam institusinya, sehingga menjadi organisasi pembelajaran (learning organization). Dalam pembelajaran tersebut mengacu pada tiga aspek yaitu keterampilan pembelajaran, tingkat pembelajaran, jenis pembelajaran Manfaat bagi kita semua bahwa teknologi telah mengubah wajah dunia bisnis.

Perubahan akan terus berubah seiring berjalannya waktu, dari era kertas pensil, dari era telepon dan mesin faks, hingga penerjemah digital dan ponsel pintar. Memang tahun berjalan begitu cepat dan silih berganti, maka dari inilah pembahasan kita berfokus pada beragam jenis teknologi informasi, fungsi mereka, dan manfaat serta resiko masing-masing.

Oleh : Ichlasul Amal (Mahasiswa FEB UMM)

editor
editor

salam hangat

Related posts

Leave a Comment